Pendirian apotek diatur oleh banyak regulasi karena menyangkut mutu kesehatan masyarakat Indonesia. Meski begitu, regulasi apotek bagai pisau bermata dua. Di satu sisi sangat diperlukan untuk mengatur operasional bisnis apotek agar tidak keluar jalur. Di sisi lain, bisa jadi tantangan yang membatasi ruang gerak bisnis itu sendiri.
Apotek adalah tempat pelayanan kefarmasian bagi masyarakat untuk bantu meningkatkan mutu kesehatan mereka. Tapi di samping itu, apotek tetaplah entitas bisnis yang butuh memperoleh profit untuk menjalankan operasionalnya. Agar kedua kepentingan tersebut dapat berjalan berdampingan, pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengaturnya. Berikut regulasi yang mengatur apotek:
Contoh regulasi di atas, hanya sebagian. Ada banyak lagi regulasi yang mengatur apotek agar tujuan untuk melayani masyarakat dalam hal pendistribusian obat dapat dilakukan dengan baik dan merata.
Regulasi juga tidak selalu membatasi kemajuan apotek, termasuk dari segi bisnisnya. Justru sebaliknya, regulasi bisa dimanfaatkan sebagai peluang untuk mengembangkan bisnis apotek. Berikut ulasannya, simak, yuk!
Dari regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, ada banyak celah yang bisa diubah menjadi peluang. Apa saja?
Dalam regulasi tersebut mengatur soal ketentuan penempatan lokasi apotek. Yaitu, diatur dengan memperhatikan akses masyarakat untuk mendapat pelayanan kefarmasian. Berdasarkan regulasi tersebut, lokasi apotek diharap berada di tengah pemukiman penduduk agar masyarakat bisa mengaksesnya lebih mudah.
Untuk bisa mengubah ketentuan ini jadi peluang, pastikan penempatan lokasi apotekmu ada di pinggir jalan raya, ramai lalu-lintas penduduk, dan mudah ditemukan.
Selain itu, kamu juga bisa melakukan survei (baik datang langsung atau mengecek lewat
Google Maps), mana lokasi yang masih jarang apotek pesaing. Dengan begitu, bisnis apotek berpotensi lebih baik dalam menjaring konsumen (pelanggan) dalam jumlah besar.
Apalagi bila plat nama apotek dibuat mudah terlihat bagi pengendara motor/mobil. Cantumkan juga kontak
WhatsApp Business pada plat nama apotek untuk fasilitas
delivery service. Agar konsumen yang tidak sempat datang ke apotek, tetap bisa kamu layani via
online.
Ditambah lagi bila stok obat di apotek lengkap dan pelayanan yang diberikan apoteker maksimal. Hal ini tentu menjadi peluang yang menguntungkan bagi jalannya bisnis apotek.
Dalam regulasi ini, mengatur bahwa peran apoteker tidak hanya sebagai pengelola (penyalur) obat kepada masyarakat. Namun, juga mencakup pelaksanaan pemberian informasi untuk mendukung penggunaan obat yang benar dan rasional agar terhindar dari kemungkinan terjadinya kesalahan pengobatan, melakukan monitoring penggunaan obat, hingga konseling pada pasien yang membutuhkan.
Baca juga:
5 Hal yang Perlu Kamu Ketahui Seputar Konseling Obat di Apotek
Karena itu, penting bagi apoteker di apotek untuk bisa memberi edukasi singkat pada setiap pelanggan yang datang ke apotek seputar:
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapat pelayanan kefarmasian yang maksimal. Selain itu, dapat menumbuhkan
trust
pada praktisi apoteker sekaligus apoteknya. Tidak akan sulit membuat pelanggan untuk mau datang kembali ke apotek.
Dalam regulasi menyebut bahwa sarana apotek dapat didirikan pada lokasi yang sama dengan kegiatan pelayanan komoditi lainnya di luar sediaan farmasi. Jadi, tidak ada salahnya bila apotek berdiri di sebelah minimarket/toko sembako, usaha laundry, tempat makan, dan lainnya.
Bila kamu punya beberapa tempat usaha yang bersebelahan, tidak ada salahnya bila kamu berlaku sebagai pemilik apotek sekaligus pemilik minimarket. Asalkan usaha apotek memiliki satu apoteker penanggung jawab (APA) pemegang SIA (Surat Izin Apotek), yang bisa kamu sendiri bila berprofesi sebagai apoteker atau bekerja sama dengan praktisi apoteker.
Regulasi ini juga memperbolehkan apotek untuk melayani penjualan komoditi lain di luar sediaan farmasi. Misalnya seperti tisu, popok bayi, sabun, sampo, bedak bayi/anak, minuman dingin, susu formula, dan lainnya. Ini bisa menjadi peluang pendapatan tambahan bagi apotek. Apalagi bila pegawai apotek juga dilatih menjalankan praktik
cross selling dan
up selling.
Obat khusus termasuk jenis narkotika, psikotropika, dan prekursor. Untuk bentuk obat jadi, PBF hanya boleh mendistribusikannya ke apotek atau instalasi farmasi di rumah sakit dan klinik. Toko obat tidak bisa menjual jenis obat khusus tersebut, sehingga pasien (selain di rumah sakit) bisa mendapatkannya di apotek dengan resep dokter.
Baca juga:
Tata Cara Apotek Membeli Obat Jenis Narkotika & Psikotropika ke PBF Farmasi
Pengadaan jenis obat ini juga didasarkan pada surat pesanan yang dibuat dan diterima langsung oleh apoteker penanggung jawab (tidak boleh diwakilkan). Ketika apotek menjadi fasilitas terdekat bagi pasien untuk mendapatkan obat yang dibutuhkannya, dan persediaan di apotek juga memenuhi, apotek bisa memberi pertolongan pertama.
Masyarakat yang terbantu berkat kehadiran apotek di tengah-tengah mereka dengan harga yang bersahabat, pelayanan yang memuaskan, serta persediaan obat yang lengkap, dapat memberi jaminan kesehatan bagi mereka. Yang secara tidak langsung, membuat bisnis apotek akan dan selalu dibutuhkan.
_____________________________
Agar stok obat di apotek selalu terpenuhi, dibutuhkan pengelolaan stok yang baik. Tidak cukup dengan pengadaan pakai
feeling, atau sering terjadi selisih stok tanpa tahu penyebabnya.
Nah, untuk mengatasi hal tersebut, kamu bisa dibantu dengan aplikasi
Farmacare. Aplikasi khusus untuk pengelolaan bisnis apotek yang lebih simpel dan
smart. Temukan ragam manfaatnya dengan melakukan
Uji Coba Gratis sekarang!