Baca artikel selengkapnya di bawah formulir Coba Gratis
Halo Farmapreneur,
Terima kasih atas ketertarikan kamu pada Farmacare! Permintaan kamu sudah diterima dan kamu akan dihubungi tim kami dalam 1x24 jam di hari kerja.
Tahap selanjutnya, kamu akan kami tawarkan untuk menjadwalkan sesi demo aplikasi (gratis). Pada sesi ini, kamu akan dijelaskan secara detail mengenai:
Setelah sesi demo selesai, kamu akan dibuatkan akun trial selama 7 hari.
Jika kamu mempunyai pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi sales kami pada nomor 0812 8833 2296 (WA & Telp.)
Sampai berjumpa di sesi demo!
Salam,
Tim Farmacare
Ups, ada masalah dalam mengirimkan pesanmu. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Apotek punya persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa beroperasi melayani masyarakat. Salah satunya mengharuskan apoteker penanggung jawab memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA). STRA sendiri memang dimiliki oleh seluruh praktisi apoteker, meski mereka tidak bekerja di apotek. Sedangkan SIPA, merupakan syarat menjadi apoteker yang akan membuka praktik di apotek. SIPA adalah bukti tertulis yang diberikan pemerintah daerah kabupaten/kota kepada apoteker atas pemberian kewenangan untuk menjalankan praktik kefarmasian.
Izin praktik membuat apoteker harus bekerja sesuai etika profesi. Terlebih agar izin apotek tempatnya bekerja, tidak berisiko dicabut. Karena itu, ada beberapa syarat menjadi apoteker profesional dalam praktik kefarmasian. Sejalan dengan tujuan didirikannya apotek sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 9 Tahun 2017, yaitu memberi perlindungan pasien dan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kefarmasian untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Apa saja syaratnya? Simak ulasan Farmacare di bawah, yuk!
Karena apotek menjual berbagai jenis produk obat, mutunya harus benar-benar terjaga. Caranya dengan melakukan penyimpanan obat sesuai ketentuan agar tidak ada barang yang kualitasnya menurun akibat penyimpanan yang salah. Apoteker diharap benar-benar mengerti, bagaimana tata cara (ketentuan) penyimpanan obat yang baik agar mutu produk tetap aman.
Secara singkat, begini tips penyimpanan obat yang baik di apotek:
Untuk referensi penyimpanan obat yang baik di apotek, selengkapnya bisa lihat
di sini!
Apoteker wajib melayani resep dokter sesuai tanggung jawab profesinya yang dilandasi oleh kepentingan pasien/masyarakat. Apa saja syarat menjadi apoteker yang dikatakan bertanggung jawab?
Pelayanan apotek saat ini telah berubah orientasi dari drug oriented menjadi patient oriented dengan berasaskan pharmaceutical care. Itu artinya, fokus pelayanan di apotek adalah untuk meningkatkan kualitas hidup pasien. Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009, menyatakan bahwa pelayanan kefarmasian adalah jenis pelayanan yang bertanggung jawab kepada pasien berkaitan dengan pengobatan untuk mencapai hasil optimal agar mutu kehidupan mereka meningkat.
Sebagai syarat menjadi apoteker yang mematuhi etika profesi, harus melakukan pendistribusian informasi memadai seputar obat dan pengobatan, meliputi:
Dalam operasional apotek, mengharuskan adanya pemesanan barang menggunakan surat pesanan yang sudah disahkan oleh apoteker pemegang SIA (Surat Izin Apotek) dengan mencantumkan nomor SIPA. Mereka juga bertanggung jawab dalam penerimaan barang. Termasuk mengecek barang yang diterima, apakah kualitas, nomor batch, dan barang yang dipesan benar-benar sudah sesuai atau belum.
Nah, bagaimana jika apoteker pemegang SIA terpaksa harus dialihkan? Misal karena tertimpa musibah meninggal dunia. Di sini ahli waris apoteker, wajib melaporkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan menunjuk apoteker pengganti sementara untuk jangka waktu maksimal 3 bulan atau pengganti tetap. Apoteker pengganti wajib melaporkan secara tertulis kepada Pemerintah Daerah kabupaten/kota adanya pengalihan tanggung jawab dalam jangka waktu 3 x 24 jam. Pengalihan tanggung jawab disertai penyerahan dokumen resep apotek, serta kunci penyimpanan obat narkotika, psikotropika, dan obat keras.
Besarnya tanggung jawab dan tugas yang dipegang apoteker dalam operasional apotek, menuntut adanya sebuah
tools yang dapat memudahkan kerja mereka. Seperti software apotek, yang membantu kamu sebagai apoteker mengelola apotek, mulai dari melakukan pencatatan stok yang akurat, pengadaan barang yang efektif, sampai
stock opname lebih mudah. Sehingga kamu bisa fokus memberi pelayanan farmasi yang maksimal sebagai syarat menjadi apoteker profesional. Rasakan berbagai manfaat yang ditawarkan software apotek Farmacare dengan melakukan
Uji Coba Gratis sekarang juga!
Referensi:
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2017 tentang Apotek. Dinkes.kedirikab.go.id: https://bit.ly/3Ph8Nud
Tim Pionas BPOM. Pemberian Informasi Obat untuk Meningkatkan Kepatuhan Pasien. Pionas.pom.go.id:
https://bit.ly/3FKnDX8
All Rights Reserved | PT Jendela Akses Sehat