Baca artikel selengkapnya di bawah formulir Coba Gratis
Halo Farmapreneur,
Terima kasih atas ketertarikan kamu pada Farmacare! Permintaan kamu sudah diterima dan kamu akan dihubungi tim kami dalam 1x24 jam di hari kerja.
Tahap selanjutnya, kamu akan kami tawarkan untuk menjadwalkan sesi demo aplikasi (gratis). Pada sesi ini, kamu akan dijelaskan secara detail mengenai:
Setelah sesi demo selesai, kamu akan dibuatkan akun trial selama 7 hari.
Jika kamu mempunyai pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi sales kami pada nomor 0812 8833 2296 (WA & Telp.)
Sampai berjumpa di sesi demo!
Salam,
Tim Farmacare
Ups, ada masalah dalam mengirimkan pesanmu. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Obat yang beredar di pasaran terbagi antara obat generik dan paten. Pernahkah ketika kamu berobat dan dokter menanyakan, “Mau yang obat generik atau paten?”. Kadang masyarakat masih awam dengan perbedaan di antara keduanya. Dan memilih hanya berdasarkan pemikiran, “Oh yang lebih mahal harusnya lebih bagus”. Tapi, apa iya seperti itu?
Masyarakat awam masih belum mengetahui secara pasti perbedaan antara keduanya. Nah, biar mereka nggak salah-salah dalam memilih, ada baiknya beri edukasi ini:
Obat generik adalah obat yang memiliki nama resmi yang telah ditetapkan dalam Farmakope Indonesia berdasarkan zat aktif yang terkandung di dalamnya. Pada dasarnya, obat generik dulunya juga merupakan obat paten, sebelum hak paten (royalty) dari obat tersebut habis.
Jadi, obat generik punya ekivalensi yang sama dengan obat paten – sesuai standar yang telah ditetapkan di dalam farmakope. Sehingga secara prinsip, obat generik dan paten akan bekerja dengan cara yang sama di dalam tubuh manusia dan memberikan manfaat klinis yang sama.
Obat generik sudah tidak memiliki hak paten suatu perusahaan farmasi, sehingga boleh diproduksi secara umum dan tidak perlu membayar
royalty. Itu mengapa, harga obat generik relatif lebih murah dari obat paten.
Obat paten adalah jenis obat baru yang dibuat oleh suatu perusahaan farmasi melalui proses penelitian dan uji klinis. Obat paten memiliki hak paten suatu perusahaan farmasi tertentu dengan jangka waktu royalty hingga 20 tahun.
Obat paten mendapat perlindungan
royalty
dalam proses produksi dan pemasarannya. Sehingga obat paten dijual dengan harga lebih mahal karena memerlukan penelitian serta biaya hak patennya.
Sebagai contoh obat
Norvask® (amlodipine besylate), obat antihipertensi yang ditemukan oleh Pfizer. Hingga tahun 2007 (sebelum masa hak patennya habis), obat ini hanya boleh diproduksi oleh Pfizer. Setelah masa hak paten berakhir, baru perusahaan farmasi lain boleh memproduksinya dan diedarkan dengan nama dagang atau dikenal sebagai obat generik bermerek.
Baca juga:
Berikut Daftar Obat Paling Laris di Awal Tahun dan Distributornya!
Pasien atau pelanggan yang datang ke apotek wajib tahu, bahwa tingkat efektivitas obat tidak bergantung pada harga obat. Karena misal, standar farmakope menetapkan rentang kadar zat aktif di suatu obat antara 98 - 102. Bisa jadi obat generik menerapkan kadar 98 dan obat paten menerapkan standar 102. Namun, perbedaan yang sedikit itu juga tidak terbilang signifikan.
Lalu, meski obat paten harganya lebih mahal, juga belum tentu cocok bagi pasien/pelanggan. Kandungan bahan baku dan bahan tambahan (eksipien) di setiap obat berbeda-beda.
Bisa jadi kandungan di dalam obat paten tidak cocok bagi pasien dan justru menyebabkan efek samping seperti alergi, diare, atau lainnya. Jika seperti ini, memilih obat generik yang harganya lebih murah tentu lebih tepat.
Perbedaan eksipien pada obat generik dan paten tidak boleh mempengaruhi efektivitas obat. Obat generik harus memiliki keamanan dan mutu yang sama dengan obat paten.
Studi yang dilansir dari
alomedika.com, pengujian terhadap @ 8 produk generik dan paten pada 2.264.774 pasien menunjukkan bahwa efektivitas penggunaan kedua obat tersebut tidak berbeda secara signifikan.
Studi lainnya juga mengevaluasi perbandingan efektivitas obat generik dan paten pada obat kolesterol, antihipertensi, dan hipoglikemik dengan melibatkan 9.413.620 pasien – juga menunjukkan kesamaan efektivitas antara kedua obat tersebut.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 02.02/Menkes/068/I/2010 menyebut semua fasilitas kesehatan milik pemerintah wajib menuliskan resep obat generik untuk pasiennya. Hal ini dilakukan agar biaya kesehatan masyarakat semakin murah dan aksesnya terjangkau.
Apoteker juga diperbolehkan mengganti obat paten dengan obat generik atau generik bermerek yang sama komponen aktifnya atas persetujuan dokter penulis resep dan juga pasien. Tapi sebenarnya, bagi apotek lebih untung jual produk obat paten atau generik, ya?
Nah, ini kembali lagi tergantung kondisi demografi masyarakat sekitar apotek. Bila rata-rata adalah masyarakat kelas menengah ke bawah, mereka tentu lebih mencari produk obat generik.
Mereka yang ditawari obat dengan harga sekitar Rp50.000 - Rp30.000 per strip, pasti menganggap itu terlalu mahal. Kalau kamu
nyetok
banyak obat paten, risiko
nggak
lakunya jadi lebih tinggi. Modal yang tertimbun pada obat paten, justru bikin rugi.
Namun, bila di sekitar apotekmu didominasi oleh masyarakat menengah ke atas, justru lebih percaya dengan obat paten. Ketika kamu
nyetok
obat paten lebih banyak, justru apotek makin cuan. Apalagi apotek praktek bersama (layanan kesehatan swasta), yang memperbolehkan penulisan resep dengan obat paten.
Kebutuhan obat generik yang tinggi pada program BPJS Kesehatan, memberi peluang bagi apoteker yang ingin mendirikan usaha apotek mini bermodal kecil. Apoteker yang selama ini hanya bekerja sebagai apoteker penanggung jawab (APA) di sebuah apotek, bisa juga menjadi pemilik apotek (PSA) dengan modal minim.
Pembelian stok obat paten di awal apotek berdiri memang membutuhkan modal lebih besar. Nah, ketika usaha apotek dimulai dengan memperbanyak stok obat generik, modal yang dibutuhkan pun jadi lebih kecil.
Lukman Haris, pemilik Apotek F21 (dilansir dari
kontan.co.id) menyebut hanya membutuhkan modal sekitar Rp50 juta - Rp60 juta untuk membuka apotek mini di rumahnya. Modal tersebut digunakan untuk membeli stok obat, peralatan apotek, gaji karyawan, perizinan, dan lainnya.
Baca juga:
4 Cara Punya Usaha Apotek Sendiri dengan Modal Kecil
Seiring berjalannya waktu dan usaha apotek semakin berkembang, kamu bisa menambah beberapa stok obat paten sesuai kebutuhan. Jadi, impian punya apotek sendiri tetap terwujud, meski dengan modal yang kecil.
Obat paten yang harga jualnya lebih mahal, bisa diatur punya margin lebih besar. Jadi meski perputaran barangnya tidak secepat obat generik, sudah mampu menutupi target omzet apotek.
Begitu pula dengan obat generik, agar perputaran barangnya makin kenceng, atur margin yang lebih kecil dari obat paten. Dengan begitu, harga obat generik masih bisa dijangkau oleh pelanggan (kompetitif) dan mereka
nggak
ragu untuk datang lagi ke apotek.
Ketika kamu bisa menyediakan stok obat paten dan generik secara seimbang, serta menerapkan strategi margin yang proporsional, potensi cuan bakal lebih besar.
Nah, supaya kamu lebih mudah mengetahui berapa porsi stok antara obat generik dan paten di apotek, bahkan sampai ke analisis pareto, coba gunakan
fitur defekta pada aplikasi
Farmacare. Kamu dapat mengetahui produk mana saja yang punya
demand
tinggi, sampai produk prioritas yang punya pareto kontribusi terhadap omzet. Yuk, daftar
Uji Coba Gratis sekarang!
All Rights Reserved | PT Jendela Akses Sehat