Baca artikel selengkapnya di bawah formulir Coba Gratis
Halo Farmapreneur,
Terima kasih atas ketertarikan kamu pada Farmacare! Permintaan kamu sudah diterima dan kamu akan dihubungi tim kami dalam 1x24 jam di hari kerja.
Tahap selanjutnya, kamu akan kami tawarkan untuk menjadwalkan sesi demo aplikasi (gratis). Pada sesi ini, kamu akan dijelaskan secara detail mengenai:
Setelah sesi demo selesai, kamu akan dibuatkan akun trial selama 7 hari.
Jika kamu mempunyai pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi sales kami pada nomor 0812 8833 2296 (WA & Telp.)
Sampai berjumpa di sesi demo!
Salam,
Tim Farmacare
Ups, ada masalah dalam mengirimkan pesanmu. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Apakah kamu tahu? Menurut sumber yang dilansir dari farmalkes.kemkes.go.id, sekitar 90% bahan baku obat yang beredar di Indonesia masih bersumber dari impor. Negara yang memasok bahan baku impor terbanyak adalah dari China hingga 75%, lalu India 20%, dan sisanya dari negara Eropa.
Bahan baku obat telah menghabiskan beban produksi sebesar 25% - 30%. Yang mana, harga bahan baku impor masih sangat bergantung dengan nilai tukar rupiah. Sehingga harganya sangat fluktuatif. Nah, jika harga pokok obat sedang naik, bagaimana strategi agar
omzet apotek tetap stabil?
Seperti yang telah disebutkan di atas, harga pokok obat juga bisa mengalami kenaikan. Bila dari produsen dan PBF (Pedagang Besar Farmasi) sudah ada kenaikan harga pokok, otomatis di level apotek yang menjual obat langsung ke konsumen, harganya ikut naik.
Faktor penyebabnya adalah produksi obat dalam negeri masih sangat bergantung pada bahan baku impor.
Ketika nilai tukar rupiah terus melemah lebih dari empat bulan, mau tidak mau produsen harus menaikkan harga pokok obat agar dapat menutupi biaya bahan bakunya. Jika tidak, mereka terpaksa melakukan efisiensi bahan baku dan SDM, sampai harus mengurangi margin keuntungan.
Kenapa harus impor? Ya, karena masih banyak bahan baku obat yang belum bisa diproduksi di dalam negeri. Sebut saja, dari konsumsi 10 bahan baku obat terbesar di Indonesia, baru empat di antaranya yang mampu diproduksi di dalam negeri, yaitu
Paracetamol,
Clopidogrel,
Omeprazole, dan
Atorvastatin. Sedangkan,
Cefixime,
Amlodipine,
Candesartan Cilexetil,
Bisoprolol,
Lansoprazole,
Ceftriaxone
belum dapat diproduksi di Indonesia.
Baca juga:
Berikut Daftar Obat Paling Laris di Awal Tahun dan Distributornya!
Penyebab lainnya dipengaruhi oleh gejolak harga energi dunia dan efek inflasi, yang secara tidak langsung turut mendongkrak harga bahan baku obat. Selain itu, faktor kelangkaan juga dapat mempengaruhi naiknya harga obat. Ketika
supply
dan
demand
obat tidak seimbang, sudah pasti berpengaruh pada harga jualnya.
Meski pada praktiknya, kenaikan harga obat tidak langsung signifikan. Produsen juga harus mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat. Sehingga kenaikan harga obat bisa dilakukan secara bertahap.
Untuk menangani permasalahan di atas, pemerintah juga telah mengupayakan peningkatan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri.
Hal tersebut dilakukan dengan meminta produsen untuk memprioritaskan penggunaan bahan baku obat dalam negeri, sampai prioritas peresepan obat produksi dalam negeri. Tujuannya, untuk mengurangi ketergantungan bahan baku obat impor hingga 20% di tahun 2026.
Dari segi bisnis sendiri, apa strategi yang bisa dilakukan agar omzet apotek tetap stabil di kala harga pokok obat naik?
Baca juga:
5 Cara Deteksi Kesehatan Bisnis Apotek, Penting Banget!
Harga jual obat di apotek berpengaruh pada tingkat kompetisi dengan kompetitor di sekitar apotek. Bila apotek tidak mampu menjual obat dengan harga kompetitif, membuat pelanggan yang datang menjadi kapok dan menurunkan tingkat retensi.
Harga kompetitif adalah harga jual suatu produk yang setara atau lebih rendah dari kompetitor di sekitar lokasi bisnis. Jadi, kamu bisa mengambil perbandingan harga dari kompetitor di sekitar apotek saja. Tidak perlu yang jaraknya terlalu jauh, karena dikhawatirkan sudah tak relevan.
Jika harga pokok obat naik, pastikan kamu tahu apakah kompetitor juga menaikkan harga jualnya atau tidak. Pastikan kamu tidak menaikkan harga jual obat melebihi kompetitor agar tetap kompetitif.
Jika terjadi kenaikan harga obat tertentu dari distributor, kamu bisa mencari substitusi obat lain yang harganya masih bisa dijangkau oleh target market bisnis apotek. Minta karyawan di apotek untuk mengarahkan pelanggan membeli obat pengganti tersebut, serta beri edukasi jika kualitas dan efikasi obat setara dengan produk obat yang harganya sedang naik.
Perlu juga untuk menjalin relasi yang baik dengan
sales
distributor agar kamu menjadi orang pertama yang mengetahui harga produk obat tertentu akan naik. Biasanya pihak
sales
akan memberi informasi tersebut, sehingga kamu bisa lebih dulu menyetok barang sebelum harganya naik.
Penentuan margin obat sebaiknya tidak dipukul rata. Kenapa? Ya, karena jenis obat berbeda-beda. Ada yang tergolong fast moving (non resep), ada juga yang slow moving seperti produk obat resep. Ada juga yang harga pokoknya tinggi, dan ada juga yang rendah.
Nah, agar margin obat proporsional, kamu bisa menetapkan margin obat yang lebih tinggi pada produk obat resep, karena perputarannya cenderung lebih lambat. Sedangkan, untuk produk obat
slow moving – marginnya bisa lebih rendah karena persaingan harga yang lebih ketat.
Lalu pada produk obat yang punya harga pokok tinggi, pasti
value produknya juga lebih tinggi. Jadi, penetapan margin yang lebih tinggi akan lebih sesuai.
Ketika ada harga pokok obat yang naik dari distributor, bisa jadi kenaikannya tidak signifikan. Bahkan sering kali tidak disadari oleh pegawai apotek. Namun jika dibiarkan, nilai selisih kenaikan harga akan semakin besar dan berpotensi menurunkan omzet apotek.
Itu mengapa, ketika kamu memanfaatkan teknologi berupa
aplikasi Farmacare – terdapat notifikasi pemberitahuan untuk mengubah harga jual obat bila ada perubahan harga dari distributor setelah pegawai apotek menginput faktur pembelian.
Sehingga pegawai apotek bisa segera menyesuaikan harga jual obat agar proporsi margin tetap sesuai. Begitu pula ketika ada produk tertentu yang harganya turun disebabkan oleh promo diskon tambahan dari distributor. Kamu juga akan mendapat notifikasi untuk menyesuaikan kembali harga jual obat di apotek.
Dengan begitu, omzet apotek akan tetap stabil meski harga pokok dari distributor sedang naik atau turun. Pegawai apotek tidak akan menjual obat dengan harga yang keliru. Yuk, daftar
Uji Coba Gratis sekarang, biar
tau
manfaatnya!
Referensi:
Tim Farmalkes. 9 Juni 2022. Kemenkes Targetkan 50 Persen Bahan Baku Obat Tersedia di Dalam Negeri. Kemkes.go.id: https://bit.ly/3seSOHj
Emir Yanwardhana. 8 November 2021. RI Impor 90% Bahan Baku Obat, Hanya Paracetamol Cs yang Lokal. Cnbcindonesia.com: https://bit.ly/3DZ50yw
All Rights Reserved | PT Jendela Akses Sehat